Mei 2011, Nilai Tukar Petani Sulawesi Tengah Sebesar 99,49 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Morowali

Saat ini Publikasi Kabupaten Morowali Dalam Angka 2024 sudah rilis dan sudah dapat diunduh disini

Mei 2011, Nilai Tukar Petani Sulawesi Tengah Sebesar 99,49 Persen

Tanggal Rilis : 1 Juni 2011
Ukuran File : 0.54 MB

Abstraksi

  • NTP Provinsi Sulawesi Tengah (NTP-Gabungan) bulan Mei 2011 tercatat sebesar 99,49 persen, naik sebesar 0,72 persen dibandingkan NTP bulan April lalu yang mencapai 98,78 persen. Kenaikan angka NTP disebabkan oleh naiknya angka Indeks yang Diterima Petani (It) sebesar 0,92 persen, berada di atas kenaikan angka Indeks yang Dibayar Petani (Ib) yang hanya sebesar 0,20 persen. Angka indeks It Gabungan tercatat sebesar 132,58, sementara angka indeks Ib Gabungan sebesar 133,26.
  • NTP Provinsi Sulawesi Tengah Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) tercatat sebesar 83,61 persen, Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 109,59 persen,  Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) sebesar 101,97 persen, Subsektor Peternakan (NTP-Pt) sebesar 98,20 persen dan Subsektor Perikanan (NTN) sebesar 112,22 persen. 
  • Apabila dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya, maka angka NTP untuk seluruh subsektor mengalami kenaikan kecuali Subsektor Tanaman Pangan yang turun sebesar -0,76 persen. Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) tercatat mengalami kenaikan angka NTP tertinggi sebesar 1,47 persen, kemudian selanjutnya berturut-turut diikuti oleh Subsektor  Perikanan (NTN) sebesar 1,37 persen, Subsektor Peternakan (NTP-Pt) sebesar 0,98 persen dan yang terendah Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 0,27 persen.  
  • Pada tingkat nasional NTP bulan Mei tercatat sebesar 104,50 persen, naik 0,57 persen dibandingkan NTP bulan April sebesar 103,91 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MorowaliKompleks Perkantoran Fonuasingko

Morowali

94973

Telp (0811) 4509052

Mailbox : bps7203@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik