Pada bulan Desember 2011 di Kota Palu terjadi inflas sebesar 1,52 persen, dengan indeks dari 132,44 pada November 2011 menjadi 134,45 pada Desember 2011. Pada tingkat nasional semua kota mengalami inflasi, inflasi tertinggi terjadi di Kupang 2,19 persen dan terendah terjadi di Tanjung Pinang 0,02 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 5,54 persen, Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas dan Bahan Bakar sebesar 0,41 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,29 persen, Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga sebesar 0,02 persen, dan Kelompok Transpor, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,16 persen. Sementara Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau turun sebesar -0,01 persen, sedangkan Kelompok Kesehatan tidak berubah.
Laju inflasi tahun kalender sebesar 4,47 persen atau sama dengan laju inflasi “year on year” (Desember 2011 terhadap Desember 2010).