Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2020 sebesar 93,59 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Morowali

Saat ini Publikasi Kabupaten Morowali Dalam Angka 2024 sudah rilis dan sudah dapat diunduh disini

Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2020 sebesar 93,59 Persen

Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 0.67 MB

Abstraksi

  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi  
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Agustus 2020 sebesar 93,59 persen, naik 0,32 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.  
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,18 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) penurunan sebesar 0,13 persen.  
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 98,51, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 89,73.  
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 95,91 atau mengalami peningkatan sebesar 0,07 dibandingkan Juli  
  • Di tingkat nasional, NTP bulan Agustus 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,56 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami peningkatan sebesar 0,31 persen.  
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Agustus 2020 masing-masing sebesar 100,65 dan 100,84
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MorowaliKompleks Perkantoran Fonuasingko

Morowali

94973

Telp (0811) 4509052

Mailbox : bps7203@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik