NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama April 2024 sebesar 122,94 naik sebesar 3,20 persen dibandingkan NTP bulan Maret 2024.
Indeks harga yang diterima (It) mengalami kenaikan indeks sebesar 3,65 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan indeks sebesar 0,44 persen.
NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 142,76 sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor Perikanan sebesar 94,67.
Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 124,93 mengalami peningkatan sebesar 3,59 persen dibandingkan bulan Maret 2024.
Di tingkat nasional pada bulan April 2024, NTP mengalami penurunan sebesar 2,18 persen bila dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya dan NTUP mengalami penurunan sebesar 1,88 persen.
Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan April 2024 masing-masing sebesar 116,79 dan 120,25.