Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2020 sebesar 94,59 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama September 2020 sebesar 94,59, naik 1,07 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.
- Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,11 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,04 persen.
- NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 98,76, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 91,89.
- Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 96.40 atau mengalami peningkatan sebesar 0,51 persen dibandingkan Agustus 2020.
- Di tingkat nasional, NTP bulan September 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,99 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami peningkatan sebesar 0,90 persen.
- Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan September 2020 masing-masing sebesar 101,66 dan 101,74.